Ciptakan Tertib Administrasi: Desa Sidakarya Menyelenggarakan Pendataan Penduduk Non Permanen

Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, telah melaksanakan pendataan penduduk non permanen sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban administrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan setiap minggu sekali, dengan pendataan terakhir dilakukan di Dusun Graha Santi pada Kamis (9/5) malam yang lalu.

Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Pendataan

Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa, mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Polsek Denpasar Selatan, dan staf Desa Sidakarya. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam menjalankan pendataan dengan baik.

Tujuan Pendataan Penduduk Non Permanen

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk mengidentifikasi jumlah penduduk non permanen yang tinggal di setiap lingkungan wilayah Desa Sidakarya. Dari hasil pendataan terakhir yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat 32 penduduk non permanen di Dusun Graha Santi. Rinciannya adalah 15 orang berasal dari luar Kota Denpasar dan 17 orang berasal dari luar Provinsi Bali.

Langkah Penertiban Administrasi

Dalam konteks penertiban administrasi, pendataan menjadi langkah awal yang penting. Dengan mengetahui jumlah dan karakteristik penduduk non permanen, pemerintah desa dapat merancang kebijakan yang lebih tepat dan efektif dalam mengatur administrasi desa. Hal ini juga membantu dalam menjamin pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga desa, termasuk penduduk non permanen.

Implikasi Penduduk Non Permanen

Penduduk non permanen seringkali memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda dengan penduduk tetap. Oleh karena itu, pendataan yang dilakukan tidak hanya sekedar mencatat jumlah, tetapi juga mencakup informasi-informasi penting seperti asal usul, pekerjaan, dan kebutuhan khusus mereka. Dengan demikian, pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang lebih terarah dan efektif sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Peran Masyarakat dalam Pendataan

Selain peran aktif dari pemerintah desa dan instansi terkait, partisipasi masyarakat juga menjadi kunci dalam kesuksesan pendataan ini. Dengan turut serta memberikan informasi yang akurat dan lengkap, masyarakat dapat berperan sebagai mitra dalam memastikan ketertiban administrasi di Desa Sidakarya. Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi landasan kuat dalam membangun desa yang lebih maju dan berdaya saing.

Kesimpulan

Pendataan penduduk non permanen yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sidakarya merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan ketertiban administrasi. Melalui kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, pendataan ini tidak hanya mencatat jumlah penduduk, tetapi juga memberikan informasi yang penting untuk merancang kebijakan yang lebih efektif. Dengan demikian, Desa Sidakarya dapat terus bergerak maju menuju visi dan misinya dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

Belum ada Komentar untuk "Ciptakan Tertib Administrasi: Desa Sidakarya Menyelenggarakan Pendataan Penduduk Non Permanen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel