Penertiban Manusia Silver di Denpasar: Fenomena Sosial dan Upaya Penanganannya
Penertiban Manusia Silver di Denpasar: Fenomena Sosial dan Upaya Penanganannya
Pendahuluan
Fenomena manusia silver semakin marak di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Denpasar, Bali. Istilah "manusia silver" merujuk pada individu yang melumuri tubuhnya dengan cat berwarna perak dan melakukan aksi di ruang publik, seperti mengamen atau meminta sumbangan. Keberadaan mereka sering kali menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta menjadi perhatian aparat penegak ketertiban.
Penertiban oleh Satpol PP Denpasar
Pada Kamis, 6 Februari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan manusia silver di perempatan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) - Buluh Indah. Petugas segera mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan individu yang bersangkutan untuk dibawa ke kantor Satpol PP guna proses lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Sebelumnya, pada September 2024, Satpol PP Denpasar juga melakukan penertiban serupa di Simpang Pesanggaran. Seorang manusia silver diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menegaskan bahwa penertiban ini perlu dilakukan karena selain merusak wajah kota, keberadaan manusia silver di jalanan juga mengganggu pejalan kaki.
Asal Usul dan Perkembangan Fenomena Manusia Silver
Fenomena manusia silver pertama kali muncul di Kota Bandung sekitar tahun 2012. Awalnya, aktivitas ini merupakan bagian dari seni pantomim jalanan, di mana para pelaku melumuri tubuh mereka dengan cat perak dan beraksi di ruang publik. Namun, seiring waktu, praktik ini menyebar ke kota-kota lain dan berubah fungsi menjadi salah satu cara untuk mencari nafkah, terutama di tengah kesulitan ekonomi.
Di Yogyakarta, misalnya, fenomena manusia silver semakin marak dan disinyalir disebabkan oleh kedermawanan masyarakat setempat. Banyak individu yang memilih menjadi manusia silver karena melihat potensi pendapatan dari aktivitas tersebut.
Faktor Pendorong Munculnya Manusia Silver
Beberapa faktor yang mendorong munculnya fenomena manusia silver antara lain:
1. Kesulitan Ekonomi
Tingginya angka pengangguran dan minimnya lapangan pekerjaan membuat sebagian orang mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan hidup. Menjadi manusia silver dianggap sebagai solusi cepat untuk mendapatkan penghasilan.
2. Kurangnya Keterampilan
Beberapa individu mungkin tidak memiliki keterampilan khusus yang dapat digunakan untuk bekerja di sektor formal, sehingga memilih aktivitas ini sebagai sumber pendapatan.
3. Pengaruh Lingkungan
Melihat orang lain berhasil mendapatkan uang dengan cara ini dapat mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama.
4. Kedermawanan Masyarakat
Sikap dermawan dari masyarakat yang memberikan uang kepada manusia silver turut menjadi faktor pendorong maraknya fenomena ini.
Dampak Sosial dan Kesehatan
Keberadaan manusia silver di jalanan menimbulkan berbagai dampak, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum:
1. Gangguan Ketertiban
Aktivitas manusia silver di persimpangan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
2. Risiko Kesehatan
Penggunaan cat berwarna perak yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan masalah kesehatan kulit bagi para pelaku.
3. Persepsi Negatif
Munculnya manusia silver dapat menimbulkan persepsi negatif tentang kondisi sosial dan ekonomi suatu daerah.
Upaya Penanganan dan Solusi
Untuk mengatasi fenomena manusia silver, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Pembinaan dan Pelatihan
Memberikan pelatihan keterampilan kepada para pelaku manusia silver agar mereka memiliki kemampuan untuk bekerja di sektor formal.
2. Penegakan Hukum
Melaksanakan penertiban secara rutin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku untuk menjaga ketertiban umum.
3. Sosialisasi kepada Masyarakat
Mengedukasi masyarakat agar tidak memberikan uang kepada manusia silver, sehingga mengurangi insentif bagi mereka untuk melakukan aktivitas tersebut.
4. Pemberdayaan Ekonomi
Menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kurang mampu untuk mengurangi angka pengangguran.
Kesimpulan
Fenomena manusia silver merupakan cerminan dari kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Penertiban oleh Satpol PP, seperti yang terjadi di Denpasar, adalah salah satu langkah untuk menjaga ketertiban umum. Namun, solusi jangka panjang memerlukan pendekatan yang komprehensif, termasuk pembinaan, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi masyarakat. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan fenomena ini dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu manusia silver?
Manusia silver adalah individu yang melumuri tubuhnya dengan cat berwarna perak dan melakukan aksi di ruang publik untuk mendapatkan uang.
2. Mengapa manusia silver menjadi masalah sosial?
Keberadaan mereka di jalanan dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan risiko kesehatan, serta menciptakan persepsi negatif tentang kondisi sosial dan ekonomi suatu daerah.
3. Bagaimana pemerintah menangani manusia silver?
Pemerintah melakukan penertiban melalui Satpol PP, memberikan pembinaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi bagi individu yang terlibat.
4. Apa dampak kesehatan dari penggunaan cat perak?
Penggunaan cat yang tidak sesuai dengan standar kesehatan dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan gangguan pernapasan.
5. Bagaimana masyarakat dapat membantu mengatasi fenomena ini?
Masyarakat dapat membantu dengan tidak memberikan uang kepada manusia silver dan mendukung program pemerintah dalam memberikan pelatihan serta peluang kerja bagi mereka.
Belum ada Komentar untuk "Penertiban Manusia Silver di Denpasar: Fenomena Sosial dan Upaya Penanganannya"
Posting Komentar